Deklarasi Wittenberg 10 Januari 2017

0
97
Pdt. Kuntadi Sumadikarya di Wittenberg. Foto: Pdt. Kuntadi Sumadikarya

Pdt. Em. Kuntadi Sumadikarya,

Undangan untuk bergabung dalam
Deklarasi Wittenberg 2017

DEKLARASI WITTENBERG
10 JANUARI 2017
dari Konferensi Internasional ke-3
“Radikalisasi Reformasi”

KEADILAN SEMATA!
Radikalisasi Reformasi, Didorong oleh Krisis-krisis Sistemik Masa Kini

“Tetapi biarlah keadilan bergulung-gulung seperti air dan kebenaran seperti sungai yang selalu mengalir” (Amos 5.24)

Keadilan adalah jeritan kebanyakan orang di seluruh dunia – sebuah dunia yang takluk kepada logika, roh, dan praktik kapitalisme imperial sekurang-kurangnya selama 500 tahun.

Keadilan adalah benang merah dalam seluruh Alkitab – PL dan PB. “Pembebasan untuk Keadilan” adalah judul jilid pertama dalam seri buku-buku Radicalizing Reformation (Meradikalisasi Reformasi).

Berhadapan dengan kapitalisme awal, Martin Luther mengklaim: “Bila korporasi-korporasi (perbankan dan perdagangan) akan tetap ada, keadilan dan kejujuran harus disisihkan. Jika keadilan dan kejujuran akan tetap ada, korporasi-korporasi harus lenyap” (karya Luther, On Trade and Usury [Tentang Perdagangan dan Riba]).

Dari banyak kekacauan besar yang dihasilkan oleh budaya kapitalis, yang terkini adalah perubahan iklim dan jutaan orang yang terusir dari kampung halaman mereka dan menjadi pengungsi. Peradaban kapitalis ini membunuh, ia juga merupakan suatu aksi bunuh diri. Dalam jangka panjang, peradaban kapitalis ini harus digantikan oleh suatu budaya yang memungkinkan kehidupan melalui relasi-relasi yang adil di masa depan. Di tengah krisis-krisis ini, kita harus mulai dengan contoh-contoh yang konkret serta kemungkinan-kemungkinan untuk melakukan transformasi sekarang juga. Inilah yang dibawa oleh mereka yang datang dari Asia, Afrika, Amerika, dan Eropa ketika mereka bertemu dan berhimpun di Wittenberg.

Orang-orang beriman, terutama orang-orang Kristiani dalam tradisi Reformasi, perlu menanggapi dengan sigap dan lugas saat-saat yang kairotik (sangat bersejarah) ini dan
1. bergabung dalam konsensus global ekumenis untuk menolak budaya kapitalis yang semakin totalitarian dan multi-dimensional, dan bekerja untuk mengupayakan alternatif-alternatif yang adil dan mempertinggi kehidupan,
2. bergabung dengan kaum tani kecil di seluruh dunia dengan menolak agrobisnis dan perampasan tanah, dan sebaliknya mendukung pertanian yang mempertinggi kehidupan,
3. membawa keadilan kepada rakyat Palestina dan Israel melalui solidaritas antar agama dengan menolak pelanggaran yang begitu nyata yang dilakukan oleh Negara Israel terhadap hukum internasional dan Hak Asasi Manusia. Hal ini dilakukan dengan menolak dukungan yang diberikan o

leh sejumlah teologi, bisnis, dan politik Kristen terhadap pendudukan Israel atas tanah Palestina,
4. menolak semua kekerasan militer, seksual, rasis, struktural dan kultural serta bergabung dalam aksi nirkekerasan demi kehidupan,
5. mengembangkan institusi-institusi dan praktik-praktik yang partisipatoris dalam komunitas-komunitas iman, masyarakat dan politik di atas dasar bahwa “tidak ada manusia yang illegal, semua diciptakan menurut gambar dan rupa Allah.”

I: Keadilan dengan Mengatasi Peradaban Kapitalis

“Kamu tidak dapat melayani Allah dan Mammon” (Lukas 16:13)

Kami percaya bahwa Yesus memanggil kita untuk membuat suatu pilihan yang tegas antara Allah dan Mammon. Semua orang memiliki hak inheren atas keadilan, kebebasan, martabat dan perdamaian. Di atas dasar ini, Martin Luther dengan tajam mengkritik perkembangan sistem kapitalis yang tidak adil dan menindas. Model kapitalis yang hegemonik itu semakin mengembangkan suatu rezim totalitarian dengan segala konsekuensinya. Peningkatan jumlah orang yang terpaksa bermigrasi secara besar-besaran adalah salah satu konsekuensinya yang serius pada saat ini. Gelombang perpindahan manusia yang masif ini adalah akibat dari dosa ekonomi politik serta ekspor persenjataan dan perang ke negara-negara yang terpinggirkan. Migrasi paksa atas para angkatan kerja di seluruh dunia adalah akibat dari skema-skema tersembunyi dari akumulasi kapitalis yang melekat dalam kebijakan ekonomi neoliberal.

Kami mengaku bahwa kami telah menjadi bagian dari “ tawanan Babilonia” yang merintangi semangat revolusioner Reformasi dan hak-hak sipil rakyat.

Kami menolak semua bentuk sistem dan praktik yang menyangkal kebebasan, demokrasi, dan partisipasi rakyat.

Kami menyerukan kepada rakyat dan komunitas-komunitas iman untuk menolak hikmat uang yang serakah dan untuk memeluk hikmat salib, dan untuk bekerja demi membangun ulang sistem-sistem ekonomi, politik, dan sosial, serta institusi-institusi keagamaan guna menjamin harkat dan martabat semua orang. Secara khusus kami menyerukan kepada Gereja-gereja untuk mengembangkan dan mengupayakan cara-cara misi yang bertujuan untuk mentransformasikan sistem-sistem politik sehingga sistem-sistem tersebut menjadi lebih manusiawi. Kami juga menyerukan kepada jemaat-jemaat, sinode-sinode, dan lembaga-lembaga misi untuk membuat program-program aksi yang mempromosikan perdamaian dan keadilan dalam masyarakat.

RELATED ARTICLE  Pemimpin: Sadar Ketaksempurnaan Diri

Kami bertekad untuk mempromosikan Iman Kristen dan spiritualitas Reformasi yang otentik, yang melawan kuasa-kuasa sosial dan politik yang menyebabkan kekerasan, kemiskinan, ketercerabutan, dan pemujaan kepada Mammon, dan untuk berbagi sumber-sumber daya jemaat untuk mendatangkan kesetaraan dan keadilan ekonomi yang lebih besar.

II: Keadilan melalui Pertanian yang Memiliki Kepekaan Ekologis dan Distribusi Tanah

“Sebab kita tahu, bahwa sampai sekarang segala makhluk sama-sama mengeluh dan sama-sama merasa sakit bersalin” (Roman 8:22)

Kami percaya bahwa misi Allah bagi kehidupan dalam kepenuhannya mewajibkan semua orang Kristen dan Gereja-gereja untuk memiliki komitmen kepada proses ekumenis “Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan.” Mendengarkan suara-suara radikal dari Reformasi, kami berupaya untuk keluar dari suatu sistem ekonomi yang menyebabkan perampasan tanah dan penghancuran alam. Dengan pendekatan yang alkitabiah terhadap tanah, hubungan-hubungan dan nilai-nilai penopang kehidupan ditegakkan, dan rakyat diberdayakan demi hubungan-hubungan yang lebih sehat antara tanah dan manusia.

Kami mengaku bahwa kami berdiri dalam tradisi Luther yang melegitimasikan tatanan feodal yang menentang kaum tani secara tidak konsisten dengan Alkitab. Kami mengaku bahwa tradisi Lutheran yang kemudian menarik kesimpulan yang keliru bahwa ekonomi dan politik mengikuti hukum-hukum yang otonom, kendati Luther sendiri menolak sistem kapitalis awal. Kami mengaku bahwa Gereja-gereja telah menyesuaikan diri mereka dengan modernisasi, industrialisasi, dan finansialisasi pertanian, dan ternyata “etika kerja Protestan” dan minat spiritual dalam kesuksesan material telah memberikan dukungan ideologis kepada kapitalisme. Gereja-gereja dan para teolog seringkali telah menganjurkan ideologi dan teologi pembangunan yang mendukung hal ini.

Kami menolak sistem hegemoni imperial dari kebijakan-kebijakan neoliberal, kapitalisme finansial, dan model-model agrobisnisnya, yang memicu kesenjangan-kesenjangan dalam pada relasi-relasi produksi dan pertukaran. Pengalienasian tanah yang terus berlangsung, penyerobotan tanah, dan pelemahan perekonomian-perekonomian penopang kehidupan, dan juga semakin tumbuhnya praktik monokultur, adalah penyimpangan-penyimpangan ekonomi. Benih-benih yang direkayasa secara genetis dan penerapan pestisida secara intensif adalah model-model produksi ekstraktif yang menghadirkan konskuensi-konsekuensi yang sangat serius bagi rakyat dan alam lingkungan.

Kami menyerukan kepada Gereja-gereja untuk menjawab tantangan keadilan sosio-ekonomi dan alam lingkungan sebagai kunci bagi misi mereka. Refleksi, perdebatan, dan usulan-usulan alternatif dengan perspektif yang bercorak pembebasan mutlak diperlukan.

Kami bertekad untuk berjuang bahu-membahu dengan gerakan-gerakan yang mengupayakan hubungan-hubungan yang lebih sehat antara manusia dan tanah, untuk membantu mengembangkan kebijakan mengenai tanah terkait Gereja-gereja dan masyarakat-masyarakat kami, serta untuk mengintegrasikan isu-isu ini dalam kurikulum-kurikulum pendidikan, dengan mempertimbangkan upaya-upaya untuk menyepakati dan mengimplementasikan Deklarasi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang Hak-hak Kaum Tani.

III: Solidaritas Antar Agama untuk Keadilan di Palestina/Israel

“… untuk menyatakan kemuliaan-Nya atas benda-benda belas kasihan-Nya yang telah dipersiapkan-Nya untuk kemuliaan, yaitu kita, yang telah dipanggil-Nya bukan hanya dari antara orang Yahudi, tetapi juga dari bangsa-bangsa lain” (Roman 9: 23-24)

Kami percaya bersama Rasul Paulus bahwa dalam Mesias Yesus, dikotomi serta asimetri kekuasaan yang bercorak etnis, keagamaan, kelas, dan gender telah diatasi (Galatia 3: 28). Kami percaya bahwa anti-Yudaisme pasca-Konstantinian dalam Kristianitas, dan secara khusus dalam tulisan-tulisan Luther yang sangat buruk dan kejam terhadap orang Yahudi, yang digunakan oleh kaum Nazi sebagai dasar untuk membunuh jutaan orang, adalah suatu kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun, dengan yakin kami percaya bahwa orang Kristiani dan Gereja-gereja tidak dapat menebus kejahatan ini dengan cara membiarkan terjadinya pelanggaran-pelanggaran atas Hak Asasi Manusia dan hukum internasional oleh Negara Israel dan penjajahannya atas Palestina yang bersejarah dan pembersihan etnis atas rakyat Palestina yang dilakukannya di luar wilayah-wilayah perbatasan yang diakui oleh Bangsa= bangsa.

Kami mengaku bahwa kami telah menjadi bagian dari sejarah panjang anti-Yudaisme Kristen serta dari kebisuan Gereja-gereja Kristen di hadapan penindasan yang tak tertanggungkan atas orang-orang Palestina.

RELATED ARTICLE  Berapa Harga Keselamatanmu?

Kami menolak segala bentuk anti-Semitisme dan pada saat yang sama semua teologi yang mendukung dan membenarkan pencabutan hak milik dan penindasan yang terus berlanjut atas rakyat Palestina. Kami juga menolak teologi gereja yang mendasari kebisuan Gereja-gereja, yang mengkhotbahkan rekonsiliasi dan dialog tanpa keadilan.

Kami menyerukan kepada Gereja-gereja, termasuk Gereja Evangelis di Jerman (EKD), untuk menolak tulisan-tulisan Lutheran yang melawan orang Yahudi dan pada saat yang sama dengan jelas dan secara publik bahu-membahu, dengan Gereja-gereja kami dan orang-orang dari semua iman di Palestina/Israel dan di seluruh dunia, dalam menantang pemerintah-pemerintah mereka untuk mensyaratkan agar semua bantuan untuk dan kerjasama dengan Negara Israel terkait pembebasan Palestina dijalankan sesuai dengan resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa dan prinsip-prinsip fundamental dari Hak Asasi Manusia. Hal ini juga akan membebaskan Negara Israel dari posisi sebagai penindas dan membuka jalan bagi sebuah Kota Yerusalem yang dimiliki bersama. Kami meminta supaya semua mengikuti contoh banyak gereja di Amerika Serikat, Afrika Selatan, dan Skotlandia yang mendukung langkah-langkah yang bersifat nirkekerasan melalui boikot, divestasi, dan sanksi-sanksi (Boycott, Divestment and Sanctions/BDS) yang diserukan pada 2005 oleh masyarakat sipil Palestina. Seruan ini disetujui pada 2005 oleh Gereja-gereja di kawasan tersebut dalam Dokumen Kairos Palestina. Hal ini harus ditegaskan kembali setelah 50 tahun kolonisasi illegal atas Tepi Barat dan blokade yang tidak manusiawi atas Gaza. Kami juga meminta Gereja-gereja untuk menetapkan patokan-patokan yang jelas bagi perjalanan ke Palestina/Israel yang disponsori oleh gereja.

Kami bertekad untuk berdoa bagi perdamaian dan keadilan di Palestina/Israel, untuk bekerja dengan segenap daya untuk menghidupi komitmen-komitmen teologis dan politik ini. Hal ini mencakup tantangan untuk menjadi Gereja-gereja yang mengaku, yang terlibat dalam pembangkangan sosial yang nirkekerasan, menyambut para pengungsi dari wilayah tersebut, dan bekerjasama dengan umat dari semua iman demi mengembangkan sebuah budaya kehidupan untuk semua.

IV: Keadilan Melalui Tindakan Nirkekerasan

“Damai sejahtera Kutinggalkan bagimu; Damai sejahtera-Ku Kuberikan kepadamu” (Yohanes 14:27)

Kami percaya bahwa injil pada hakikatnya adalah “Injil damai sejahtera” (Efesus 6:15). Damai sejahtera tersebut tidak sekadar suatu perdamaian antara umat manusia dengan Allah tetapi juga perdamaian di antara umat manusia dengan ciptaan yang lain. Injil secara inheren adalah nirkekerasan – menjanjikan , mengundang, menyambut, mempersaksikan – tidak pernah bersifat paksaan atau memaksa. Di bawah terang krisis masa kini, hal ini berarti perdamaian yang berkeadilan.

Kami mengaku bahwa tindakan nirkekerasan adalah karakter utama dari kesaksian Kristiani kepada dunia. Kekerasan tidak akan pernah dapat menjadi sarana untuk meraih tujuan apapun, karena Allah telah mendamaikan segala sesuatu dengan Diri-Nya sendiri (Kolose 1:19-20). Mewujudkan perdamaian berarti berpartisipasi secara langsung dalam tindakan nirkekerasan yang terorganisir dan dengan kedisplinan untuk menjawab konteks khusus yang memerlukan suatu perubahan sosial.

Kami menolak semua bentuk kekerasan – kekerasan struktural, kekerasan negara, kekerasan teknologi, kekerasan militer, segala bentuk kekerasan fisik dan psikis – demikian juga penyalahgunaan agama. Lebih jauh lagi, kami menolak perdagangan senjata internasional yang melanggengkan kekerasan di seluruh dunia. Universalitas kekerasan menjadi nyata dalam praktik endemik yang menempatkan “sang liyan” (yang lain) sebagai musuh, khususnya dalam menjadikan sang liyan sebagai kambing hitam. Yesus Kristus telah mati sebagai kambing hitam yang terakhir guna mengakhiri lingkaran ketakutan dan kekerasan yang mendorong kita untuk mengkambing-hitamkan yang lain. Pemahaman nirkekerasan tentang salib sungguh sangat dibutuhkan dalam momentum sejarah umat manusia ini.

Kami menyerukan kepada gereja-gereja untuk menerima berkat kedamaian dari Allah sebagai relasi dengan Allah, orang lain dan semua ciptaan yang menghadirkan kehidupan ,. Mewujudkan perdamaian berarti hidup, berbicara dan bertindak tanpa kekerasan. Mewujudkan perdamaian dimulai dengan bagaimana seseorang berbicara, tanpa kekerasan retoris. Mewujudkan perdamaian berarti melakukan keadilan: mendengar, menyambut, mengampuni, berbagi, memberi, menyembuhkan, penuh belas-kasih, dan menolong. Semua hal tersebut adalah usaha-usaha untuk menolak kekerasan. Dalam konteks ini, kita dipanggil untuk membangun dialog yang bersifat mutualisme dan diniatkan – khususnya terkait keragaman ras, gender, etnis, afiliasi politik, dan termasuk agama – untuk berkarya melawan prasangka-prasangka dan stereotip-stereotip dalam rangka memecahkan masalah kemanusiaan dan membangun kehidupan yang harmonis.

RELATED ARTICLE  Refleksi Harian 4 Mei 2015

Kami bertekad untuk berpartisipasi dalam kehidupan bersama dalam komunitas politis yang dicirikan dengan tindakan penuh kedamaian dan penyampaian kebenaran. Lebih jauh lagi, kami bertekad untuk memperkuat generasi mendatang, anak-anak dan kaum muda, untuk menolak kekerasan. Mempraktikkan perdamaian berarti terus memelihara upaya-upaya dasawarsa ini untuk mengakhiri kekerasan, bersikap realistis terkait tanggung-jawab masing-masing, karena hanya dengan bertindak demikian maka perdamaian akan menang di dunia ini.

V: Keadilan Melalui Praktik Merawat dan Mengembangkan Resistensi dan Transformasi

“Karena Dialah damai sejahtera kita, yang telah mempersatukan kedua pihak dan yang telah merubuhkan tembok pemisah, yaitu perseteruan,
” (Ef. 2: 14)

Kami percaya bahwa pandangan-pandangan teologis yang lahir dari Reformasi membebaskan orang dari rasa takut dan belenggu sistemis dan memberdayakan kita untuk mengusahakan keadilan dan kesejahteraan bagi sesama melalui komunitas global secara menyeluruh. Luther telah menghadapi berbagai tantangan sistemis pada masanya; kita harus melakukannya juga pada masa ini.

Kami mengaku bahwa seringkali kami juga memperlakukan mereka yang tidak percaya, tidak terlihat atau tidak hidup sama seperti “kita” sebagai pribadi yang tidak diciptakan oleh gambar dan rupa Allah. Dualisme “kami” versus “mereka” berlawanan dengan inti dari Injil. Kami berupaya untuk menjadi komunikator yang efektif atas implikasi publik dari hal ini sehingga mentransformasikan mereka, yang oleh karena amarah dan frustasi, menyerah pada pandangan umum yang mempersalahkan mereka yang berbeda.

Kami menolak ekspresi-ekspresi nativisme dan xenofobia yang menarik bagi banyak orang pada masa kini. Kami juga menolak ketika agama disalahgunakan untuk membuat jarak atau mengeksploitasi yang lain, dan bukannya membangun jembatan antara mereka yang datang dari iman dan latar belakang yang berbeda.

Kami menyerukan agar gereja-gereja dan institusi-institusi pendidikan merawat dan menumbuhkembangkan teologi publik yang membebaskan sehingga dapat terlibat dan mentransformasikan secara efektif ketidakadilan sistematis ekonomi, politik, dan lingkungan yang menjadi akar dari pengalaman dan perasaan orang-orang, dan menuntut agar pemerintah bertanggung jawab atas ketidakadilan tersebut.

Kami bertekad untuk hidup dengan dan mengembangkan relasi-relasi dengan mereka yang merupakan para migran dan tetangga-tetangga yang baru sebagai subyek-subyek yang setara. Kami terbuka untuk ditransformasikan melalui hubungan-hubungan ini. Kami mendesak agar di dalam jemaat-jemaat dan kegiatan-kegiatan lainnya, penyelidikan Alkitab yang kritis menyertakan tantangan-tantangan sistemis yang genting pada konteks masing-masing dan secara global. Hal ini untuk mendorong orang-orang untuk berpikir secara kritis mengenai sistem-sistem yang mendominasi kehidupan mereka, dan memberdayakan mereka untuk menghadirkan perlawanan dan transformasi individu dan kolektif atas tantangan-tantangan ini demi martabat yang lebih besar dan keadilan bagi semua.

Wittenberg, der 10. Januar 2017,
3rd International Conference “Radicalizing Reformation – Provoked by the Bible and Today’s Crises”:
Junaid Ahmad/Pakistan, Charles Amjad Ali/Pakistan, USA, Christoph Anders/Deutschland, Maraike Bangun/Indonesien, Claudete Beise Ulrich/Brasilien, Daniel Carlos Beros/Argentinien, Karen Bloomquist/USA, Conrad Braaten/USA, Mark Braverman/USA, Nancy Cardoso Pereira/Brasilien, Silfredo Bernardo Dalferth/Germany, Brasilien, Moiseraele Prince Dibeela/Botswana, Ulrich Duchrow/Deutschland, Viktoria Fahrenkamp/Deutschland, Heino Falcke/Deutschland, Gedeon Freire Alencar/Brasilien, Hannes Fuchs/Deutschland, Ludger Gaillard/Deutschland, Antonio González/Spanien, Martin Gück/Deutschland, Martin Hoffmann/Deutschland, Munther Isaac/Palästina, John Mammoottil Itty/Indien, Brigitte Kahl/USA, Rainer Kessler/Deutschland, Kathryn Kieckhafer/USA, Carolin Fionna Kloß/Deutschland, Sam Kost/USA, Tom Martin-Erickson/USA, Maake Masango/Südafrika, Kailea Mattheis/USA, Marthie Momberg/Südafrika, Adriel Moreira Barbosa/Brasilienl, Craig L. Nessan/USA, Axel Noack/Deutschland, Wanderley Pereira da Rosa/Brasilien, Praveen Perumalla/Indien, Erik and Megan Preston/USA, Jaime Prieto/Costa Rica, Raman Christopher Rajkumar/Indien, Evangeline Anderson Rajkumar/Indien, Priscilla Araňjo Rodrigues Rosa/Brasilien, Rudiyanto/Indonesien, Surya Samudera/Indonesien, Mungki Aditya and Mrs. Sasmita/Indonesien, Daniel Augusto Schmidt/Brasilien, Peter Schönhöffer/Deutschland, Franz Segbers/Deutschland, Chris and Lucille Sesvold/USA, Wesley Silva Bandeira/Brasilien, Yvonne Smith/USA, Lilia Solano/Kolumbien, Yusak Soleiman/Indonesien, Kuntadi and Indriani Sumadikarya/Indonesien, Hans Ulrich/Deutschland, Mammen Varkey/Indien, Ailed Villalba/Kuba, Deutschland, Antonella Visintin/Italien, Paul Wee/USA, Dietrich Werner/Deutschland, Vitor Westhelle/Brasilien, USA, Josef Purnama Widyatmadja/Indonesien, Renate Wind/Deutschland, Lauri Emilio Wirth/Brasilien, Christoph Zimmer/Deutschland.