Menghakimi, Dihakimi

0
74

 

Menghakimi, Dihakimi

Amsal 1:1-19; Roma 2:1-11

Sikap menghakimi adalah membuat penilaian yang menyudutkan dan menyalahkan seseorang dengan sikap yang merendahkan, tanpa kasih. Tuhan Yesus berkata: “Mengapakah engkau melihat selumbar di mata saudaramu, sedangkan balok di dalam matamu tidak engkau ketahui” (Mat. 7:3). Seseorang yang menghakimi orang lain sangat jeli melihat berbagai kesalahan dan kelemahan tertentu yang dibuat sesamanya, namun ia tidak peka melihat berbagai kesalahan dan kelemahan yang begitu besar dalam dirinya. Sikap menghakimi berarti pula seseorang yang takabur. Ia menganggap dirinya lebih baik namun sesungguhnya penuh dengan kekurangan dan kesalahan yang tidak ia kenali. Karena itu seseorang yang menghakimi adalah bermasalah bagi orang lain dan tidak mampu mendatangkan damai-sejahtera. Rasul Paulus berkata: “Hai manusia, siapapun juga engkau, yang menghakimi orang lain, engkau sendiri tidak bebas dari salah. Sebab dalam menghakimi orang lain engkau menghakimi dirimu sendiri, karena engkau yang menghakimi orang lain, melakukan hal-hal yang sama” (Rm. 2:1).

Allah adalah Hakim yang adil dan benar, namun Ia tidak bersikap menghakimi. Sebaliknya Allah Sang Hakim senantiasa memperlihatkan kemurahan-Nya untuk menuntun setiap orang dalam pertobatan. Kemurahan dan belas-kasihan-Nya menjadi landasan bagi Allah untuk mengadili setiap umat manusia, sehingga menghasilkan penghakiman yang adil. Bagi umat yang hidup dalam mengutamakan kepentingan dirinya sendiri dan secara sengaja melanggar firman-Nya, Allah akan menyatakan murka-Nya. Dalam konteks ini pula orang-orang yang gemar menghakimi sesamanya akan dihakimi. Sebaliknya Allah akan mengaruniakan kemuliaan dan kehormatan serta damai-sejahtera bagi umat yang hidup dalam keadilan dan kebenaran. Di manakah Saudara menempatkan diri dalam relasi dengan sesama? Apakah Saudara berada dalam posisi yang gemar menghakimi orang lain? Bila ya, Saudara kelak akan diadili dengan murka Allah.

RELATED ARTICLE  Jangan Takut Gagal

 

Pdt. Yohanes Bambang Mulyono