Pengangkatan Panitia Pemilihan Personalia BPMS GKI

0
124
Suasana Persidangan

SINODEGKI.ORG – BPMS GKI yang sekarang memimpin Sinode GKI akan mengakhiri masa pelayanannya pada tahun 2018. Untuk itu, pada Persidangan ke-19 ini, Majelis Sinode GKI telah menetapkan Panitia Pemilihan Personalia BPMS GKI periode 2018-2022. Mereka yang ditetapkan menjadi menjadi Panitia Pemilihan Personalia BPMS GKI ini adalah: Pdt. Didik Tri Jatmiko, Pdt. Triatmoko Andi Pramono, Pdt. Rudianto Djajakartika, Pnt. Adi Harjana, Pdt. Jotje Hanri Karuh, Pnt. Sie Manule, Pdt. Agustina Manik, Pdt. Arliyanus Larosa, dan Pdt. Budi Cahyono Sugeng. Tim ini bertanggungjawab untuk memilih personalia BPMS GKI tahun 2018-2022 yang akan dilaporkan dan disahkan pada P XX MS GKI tahun 2018.

Untuk menolong pencatatan-pencatatan dan perumusan Akta Persidangan, Majelis  Sinode mengangkat enam notulis PMS yaitu Ibu Julies Barli (Staf BPMS) serta lima orang kader pendeta GKI yang akan memulai Tahap Perkenalan pada Januari 2018 yaitu Sdri. Agetta Putri Awijaya, Sdr. Agung Prasetya Susanto, Sdri. Febrima Yuliana Mouwlaka, Sdr. Hizkia Anugrah Gunawan, dan Sdr. Yohannes Augustha Bambang Sethiawan.

RELATED ARTICLE  WCC Pertemukan Penyedia Layanan Kesehatan Bahas Pandemi Covid-19