Persidangan Majelis Klasis Jakarta Utara

0
142

Pada Kamis, 23 Juli 2016, dimulai Persidangan Majelis Klasis Jakarta Utara. Persidangan ini bertempat di GKI Citra. Persidangan kali ini dimulai dengan percakapan gerejawi atas diri Pnt. Debora Simanjuntak.

Percakapan membahas ajaran dan tata gereja. Dalam hal ajaran, pencakap adalah Pdt. Elisabeth Hasikin, sementara untuk tata gereja, pencakap adalah Pdt. Suta Prawira.

Akhirnya,Majelis Klasis Jakarta Utara menetapkan bahwa Pnt. Debora Simanjuntak layak untuk diproses menjadi pendeta GKI dengan basis jemaat GKI Perniagaan.

IMG-20160623-WA0001IMG-20160623-WA0000

RELATED ARTICLE  Liturgi HUT Ke-31 Penyatuan GKI