PESAN PASTORAL BPMS GKI: Respons terhadap UU Pilkada, Konflik Gaza & ISIS

1
276

“Dan serigala akan tinggal bersama domba, macan tutul akan berbaring bersama anak
kambing. Anak kambing, singa muda dan anak-anak binatang akan bersama-sama,
dan seorang anak kecil akan memimpin mereka.” (Yesaya 11:6)

Saudara-saudara jemaat dan simpatisan GKI yang Kristus kasihi,

Dalam beberapa bulan terakhir ini, kita semua dihadapkan dengan berbagai macam peristiwa di dalam dan di luar negeri yang harus kita respon dengan arif. Sebagai gereja yang hadir dalam ruang dan waktu, khususnya di Indonesia, GKI menghayati panggilannya untuk ikut terlibat secara proaktif dalam membangun bangsa ini. Karena itu, GKI juga dipanggil untuk ikut menanggapi berbagai peristiwa tersebut. Pesan pastoral kali ini mengangkat beberapa persoalan kemanusiaan di dalam dan di luar negeri. Melalui pesan pastoral ini kami membagi keprihatinan sekaligus mendorong kita untuk terus berjuang menyatakan cahaya lilin pengharapan Kristus dalam menegakkan kemanusiaan, keadilan dan perdamaian bagi semua.
Dalam konteks di dalam negeri, kita bersyukur karena proses Pemilu, baik Legislatif maupun Presiden, telah berjalan dengan baik. Kita membuktikan kepada dunia bahwa kita adalah bangsa yang telah memilih demokrasi sebagai sistem politik kita. Kita adalah bangsa yang akan terus membangun, memperkuat, dan melanjutkan proses demokrasi kita secara damai. Meskipun demikian kita juga prihatin dengan perkembangan politik yang terjadi belakangan ini, terutama dengan dikeluarkannya Undang Undang Pilkada yang merampok hak azasi rakyat dan memasung partisipasi rakyat. UU Pilkada membuat demokrasi partisipatif yang sedang kita bangun runtuh dan berubah menjadi politik oligarkis. Perubahan ini sangat mendasar dan membutuhkan respon kita sebagai gereja.
Dalam konteks luar negeri, kita turut prihatin atas berbagai konflik dan kekerasan yang terjadi di berbagai belahan dunia lain. Misalnya konflik dan kekerasan yang menyebabkan penderitaan rakyat Palestina,terutama kaum permpuan dan anak-anak, di Gaza. Kita juga prihatin atas kekejaman kelompok ISIS di Irak dan Suriah yang mengakibatkan penderitaan yang dirasakan penduduk di Irak dan Suriah, terutama kaum minoritas.
Dari Demokrasi Menuju Oligarki
Demokrasi adalah milik kita bersama. Dalam demokrasi, rakyat memiliki kebebasan azasi untuk memilih langsung pemimpinnya dan sekaligus mengawasi kinerjanya. Dalam negara demokrasi, hukum di atas segala-galanya. Dalam demokrasi, para pemimpin diawasi agar tidak terjebak dalam otoritarianisme. Rakyat pun diawasi agar tidak terjerumus dalam anarkisme dan primordialisme sempit. Dalam demokrasi, kita harus mematuhi hukum dan konstitusi bangsa kita. Itulah sebabnya, dalam negara demokrasi, seluruh rakyat bangsa ini harus aktif berpartisipasi membangun rumah bersama yang berisi keadilan, perdamaian, penghormatan terhadap hak azasi manusia. Sayangnya, beberapa peristiwa politik belakangan ini menunjukkan indikasi adanya upaya melemahkan proses demokrasi dengan memperkuat oligarki. Salah satu upaya pelemahan demokrasi itu ditandai dengan ulah memprihatinkan dari sebagian wakil rakyat. Atas nama demokrasi, anggota DPR memperjuangkan Undang-undang MD3 yang mengubah pola pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Perjuangan tersebut, di satu sisi, dilakukan atas nama demokrasi. Pada sisi yang lain, hal itu justru meniadakan demokrasi. Undang-undang yang baru mengubah aturan sehingga ketua DPR yang tadinya diduduki secara otomatis oleh partai pemenang Pemilu – yang diperoleh melalui Pemilu Legislatif – menjadi dipilih langsung oleh anggota DPR. Seperti yang kita saksikan, ketua DPR saat ini tidak dipilih langsung oleh anggota DPR, tetapi merupakan hasil penetapan dan ‘kongkalikong” para pemimpin partai untuk membagi-bagi kekuasaan dan jabatan serta demi memenangkan kelompok atau koalisinya.

RELATED ARTICLE  Pelatihan Fasilitator Pendidikan Politik Bagi Warga Gereja

Ironisnya, sementara para wakil rakyat menuntut hak mereka untuk memilih secara langsung Ketua DPR, mereka justru mensahkan Undang-Undang (UU) Pilkada. Dalam UU Pilkada hak rakyat, yang kita nikmati selama 10 tahun untuk memilih langsung kepala daerah, telah dirampok. Melalui UU Pilkada, kedaulatan oligarki, dimana segelintir orang memegang dan mengatur kekuasaan politik demi kepentingan pribadi dan kelompoknya, telah mengebiri hak politik rakyat. UU Pilkada melicinkan pemilihan kepala daerah oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), tanpa aspirasi dan partisipasi rakyat. Alasan munculnya UU Pilkada itu dibalut dengan bahasa yang indah yaitu demi penghematan anggaran, tetapi efek yang ditimbulkannya pasti jauh lebih mahal. Kaum oligarki memiliki otoritas mutlak untuk menentukan siapa yang pantas dan siapa yang tidak pantas menjadi kepala daerah. Bila UU Pilkada ini sudah diberlakukan, kepatuhan para kepala daerah bukan lagi kepada rakyat, tetapi kepada kaum oligarki di pusat dan DPRD di daerah. Prestasi para kepala daerah itu bukan lagi ditentukan sejauh mana mereka mampu melayani dan memberikan kesejahteraan kepada rakyat, tetapi sejauh mana mereka menunjukkan kepatuhan dan memberikan keuntungan kepada kekuasaan oligarki pusat dan daerah. Para kepala daerah tidak akan tampil sebagai pelayan rakyat, tetapi sebagai penindas dan penghisap darah rakyatnya sendiri demi mengamankan posisi dan kedudukannya. Bila dalam UU Pilkada yang lama para kepala daerah harus dekat dengan rakyat dan harus bisa melayani rakyat, dalam UU Pilkada yang baru mereka harus melayani dan ‘menjilat’ para ‘decision maker’ yaitu oligarki di pusat dan di daerah. Oleh karena bahaya ini, maka pencabutan UU Pilkada adalah suatu keharusan.
Melihat trend di atas kemungkinan besar akan ada lagi produk perundang-undangan yang ditujukan untuk memperlemah proses demokrasi, melemahkan peran dan partisipasi rakyat, dan sebaliknya memperkuat kekuatan oligarki di Partai dan di DPR. Misalnya, sudah terdengar wacana pemilihan Presiden tidak langsung dan penyiapan UU yang melemahkan KPK. Kalau itu terjadi, kita akan kembali ke jaman Orde Baru dimana kekuasaaan oligarki otoriter bangkit kembali dan hak kita sebagai rakyat dipasung. Oleh karena itu, kita semua harus berjuang keras melalui profesi dan aktifitas apa pun, seperti demonstrasi damai, membangun opini melalui media nasional maupun media sosial, agar UU Pilkada dan segenap undang-undang yang berpotensi melemahkan rakyat dibatalkan. Kita harus bersinergi dengan siapa pun agar hak dan kepentingan rakyat dipulihkan dan diutamakan. Kita bertanggungjawab untuk memperkuat dan membangun kembali demokrasi yang aspiratif dan partisipatif. Daulat rakyat harus ditegakkan kembali!

RELATED ARTICLE  Pesan Natal Bersama PGI dan KWI 2014

Gaza, Suriah dan Irak

Gaza adalah tempat terjadinya konflik dan kekerasan antara Hamas dan Israel yang sifatnya masif dan brutal. Sementara di Irak dan di Suriah, banyak penduduk yang menjadi korban konflik dan kekerasan, terutama yang dilakukan kelompok militan ISIS. Masyarakat Palestina di Gaza berjuang untuk meraih kemerdekaan mereka. Masyarakat Palestina adalah bangsa tanpa tanah air! Tanpa identitas kebangsaan! Sementara ISIS berjuang untuk mendirikan negara berdasarkan agama. Mereka anti perbedaan. Semua yang berbeda ditindas dan bahkan dibinasakan atas nama agama. Dalam pemahaman ISIS, agama bukan mendatangkan rahmat bagi umat manusia dan alam ini. Sebaliknya, agama justru mendatangkan laknat bagi mereka yang berbeda. ISIS menciptakan interpretasi agama yang tidak mendorong seseorang semakin manusiawi, tetapi justru semakin menjadi serigala terhadap sesamanya. Yang pasti konflik dan kekerasan di Gaza, di Irak dan di Suriah telah mengorbankan kemanusiaan manusia.
Penduduk Palestina, terutama anak-anak, masyarakat lanjut usia dan kaum perempuan, yang berdomisili di Gaza banyak yang menjadi korban. Nyawa mereka seolah tidak berharga! Tangisan, teriakan dan rintihan anak-anak yang tidak berdosa tertelan oleh dentuman mortir dan meriam. Sesungguhnya apa yang terjadi di Gaza bukanlah peperangan, tetapi pembantaian. Nyaris tidak ada bom Hamas yang mengancam penduduk Israel. Kita semua pun tak menghendakinya. Tetapi kita juga tidak menghendaki bom-bom Israel mengancam dan membinasakan satu pun rakyat Palestina. Mereka adalah manusia, sama seperti kita. Masyarakat Palestina adalah masyarakat berbagai agama. Mereka bukan teroris. Mereka adalah manusia biasa yang memperjuangkan kemerdekaannya seperti yang dulu pernah kita lakukan. Oleh karena itu, kita mengecam setiap aksi pembantaian dan pembunuhan yang dilakukan oleh siapa pun, baik yang dilakukan Hamas, Israel maupun yang dilakukan ISIS. Kita ingin konflik dan peperangan dihentikan. Dialog harus diutamakan. Tanpa kesediaan berdialog, konflik dan peperangan yang menunjukkan kebiadaban manusia akan terus berlanjut. Korban akan kembali berjatuhan!

RELATED ARTICLE  Pesan Pastoral Pentakosta BPMS GKI 2017

Posisi dan Peran Gereja
Sebagai gereja, posisi GKI jelas: selalu memihak keadilan dan perdamaian! Selama keadilan dan perdamaian belum terjadi, kita memihak mereka yang tertindas dan yang menjadi korban karena Allah selalu memihak yang lemah, yang ditindas dan yang menjadi korban. Allah membela Israel ketika Israel ditindas dan menjadi korban. Sebaliknya, Allah melalui nabi Amos mengecam Israel ketika yang terakhir ini justru menindas dan melakukan ketidakadilan terhadap sesamanya, terutama terhadap yang masyarakat yang miskin dan yang non-Israel.

“Dia yang menimpakan kebinasaan atas yang kuat, sehingga kebinasaan datang atas tempat
yang berkubu. Mereka benci kepada yang memberi teguran di pintu gerbang, dan mereka
keji kepada yang berkata dengan tulus ikhlas. Sebab itu, karena kamu menginjak-injak orang
yang lemah dan mengambil pajak gandum dari padanya…” (Amos 5:9-10)

Kita mencita-citakan masyarakat dunia yang lebih baik dimana keadilan dan perdamaian menjadi habitus bersama. Kita harus berjuang di dalam kuasa Kristus agar umat dari segala bangsa dan agama akan hidup dalam keadilan, perdamaian dan persaudaraan. Tidak ada satu orang dan satu kelompok yang mendominasi sesamanya. Dunia tanpa diskriminasi dan eksploitasi! Kita menghendaki dunia dimana tidak ada satu bangsa atau kelompok agama yang saling mengancam dan menghancurkan mereka yang berbeda. Firman Tuhan yang diungkapkan nabi Yesaya menggambarkannya dunia yang adil dan damai dengan sangat jelas: “Dan serigala akan tinggal bersama domba, macan tutul akan berbaring bersama anak kambing. Anak kambing, singa muda dan anak-anak binatang akan bersama-sama, dan seorang anak kecil akan memimpin mereka.” (Yesaya 11:6).
Karena itu, sekali lagi, kami mengajak dan mendorong seluruh Jemaat dan Simpatisan GKI untuk berperan serta dalam mewujudkan terciptanya kebaikan bagi semua. Mulai dari dalam negeri. Sebagaimana yang digagas oleh sebagian Pendeta dan TPG GKI di Sinode Wilayah Jawa Timur yang pada tanggal 28 Oktober 2014 akan memakai momen tersebut untuk melakukan gerakan aksi damai dengan mengajak seluruh elemen masayarakat untuk menyerukan gerakan rekonsiliasi nasional. Hal ini dapat menjadi salah satu contoh bagaimana GKI menjalankan panggilannya dengan menjadi pelopor perdamaian dan transformasi di tengah masyarakat.
Akhirnya, marilah kita semua bukan hanya berdoa bagi bangsa ini dan juga bagi dunia ini, namun kita sungguh mau berbuat sesuatu untuk mewujudkan damai sejahtera bagi semua. Dengan demikian, kehadiran GKI akan semakin relevan dan signifikan bagi masyarakat sekitarnya.

 

Teriring salam dan doa,
Badan Pekerja Majelis Sinode
Gereja Kristen Indonesia
Pdt. Royandi Tanudjaya                                                                              Pdt. Arliyanus Larosa
Ketua Umum                                                                                              Sekretaris Umum