Percakapan Gerejawi Pnt. Keisha dan Pnt. Wahyu

0
536
Percakapan Pnt. Keisha dan Pnt. Wahyu. Foto: Pdt. C.L. Sutrisno

SINODEGKI.ORG – Majelis Klasis GKI Klasis Solo menggelar persidangan XXIX pada Selasa, 10 Maret 2020. Persidangan bertempat di Wisma INRI, Karangpandan. Persidangan berlangsung dalam rangka percakapan gerejawi atas diri Pnt. Keisha Hestikahayu Suranta dengan basis jemaat GKI Coyudan, dan Pnt. Wahyu Nur Biyantoro dengan basis jemaat GKI Sragen.

Pemandu untuk percakapan mengenai ajaran GKI adalah Pdt. Addi S. Patriabara dan pemandu untuk percakapan mengenai Tata Gereja dan Tata Laksana GKI adalah Pdt. Mungki A. Sasmita. Dalam hal ajaran GKI, Pnt. Keisha mempresentasikan makalah berjudul: “Tidak apa-apa untuk tidak baik-baik saja, sebuah pengakuan, sebuah perjalanan.” Sementara Pnt. Wahyu mempresentasikan makalah berjudul: “GKI Sragen menuju Gereja Persahabatan.”

Dalam hal Tata Gereja dan Tata Laksana GKI, Pnt. Keisha mempresentasikan makalah berjudul: “Persoalan-persoalan disekitar Pernikahan Orang-Orang yang berpindah agama.” Sementara Pnt. Wahyu Nur Biyantoro mempresentasikan makalah berjudul: “Kesulitan Mencari Penatua.” Dalam persidangan keduanya dinyatakan lulus dan layak untuk menjadi Pendeta GKI. Persidangan ini juga dihadiri oleh Sekum BPMS GKI, Pdt. Danny Purnama dan Wasekum BPMS GKI, Pdt. Untari Setyowati.

RELATED ARTICLE  Masyarakat Sipil dorong UKP PIP