Peresmian Gedung Gereja GKI Pengadilan Pos Jemaat Bogor Barat

0
256
Menkopolhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, Ketua Komnas RI Prabianto Wibowo dan Walikota Bogor Bima Arya dalam peresmian gedung gereja GKI Pengadilan Pos Jemaat Bogor Barat

KOTA BOGOR, SINODEGKI.ORG – Gedung gereja GKI Pengadilan Pos Jemaat Bogor Barat diresmikan pada Minggu, 9 April 2023, tepat pada Hari Raya Paskah. Gedung gereja ini berlokasi di Jalan Abdullah Bin Nuh, RT 04 / RW 12, Kelurahan Cilendek Barat, Kota Bogor. Gedung ini berdiri pada lahan yang dihibahkan oleh Pemerintah Kota Bogor, dan berada kurang lebih 1 kilometer dari lahan yang lama. Proses hibah sendiri dilakukan pada tanggal 13 Juni 2021. Kemudian pada tanggal 8 Agustus 2021, IMB Gereja diserahkan oleh Pemerintah Kota Bogor. Setelah itu pada 5 Desember 2023 diserahkan Sertifikat HGB yang langsung dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pada hari yang sama. Sejak itu dimulailah pembangunan gedung gereja GKI Pengadilan Pos Jemaat Bogor Barat.

Gedung gereja GKI Pengadilan Pos Jemaat Bogor Barat diresmikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian dan Walikota Bogor Bima Arya. Turut hadir dan menjadi saksi Ketua Komnas HAM RI Prabianto Mukti Wibowo. dalam peresmian ini hadir juga Wakil Walikota dan pejabat Pemerintah Kota Bogor, TNI / Polri, tokoh agama dan tokoh masyarakat kota Bogor.

Walikota Bogor, Bima Arya, dalam sambutannya mengatakan bahwa gereja ini memang spesial, bukan hanya karena digunakan sebagai tempat ibadah, tetapi akan menjadi monumen pengingat yang abadi bahwa kebersamaan akan tercipta pada saat kita memahami dan menerima perbedaan. Bima Arya berharap bahwa sejarah panjang gereja ini menjadi kekuatan untuk Indonesia tetap merawatan kebersamaan dalam keberagaman. Bima Arya juga berharap bahwa perjalanan panjang gereja ini menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah untuk menjadikan kota-kota di seluruh Indonesia menjadi kota untuk semua.

Sementara itu Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya mendorong jemaat GKI Pengadilan Pos Jemaat Bogor Barat untuk mau berakulturasi dan beradaptasi dengan masyarakat sekitar. Tindakan ini diperlukan agar ke depan tidak ada lagi resistensi yang sama seperti yang pernah dialami sebelumnya. Tito mencontoh sikap beberapa klenteng di Aceh yang bahwa sangat diterima oleh masyarakat sekitar bahkan keberadaan mereka sangat dilindungi oleh warga sekitar. Kuncinya menurut Mendagri adalah tidak ekslusif.

RELATED ARTICLE  MPH PGI Terpilih Periode 2019-2024

Menkopolhukam Mahfud MD, dalam sambutannya mengatakan bahwa Konstitusi RI menjamin hak setiap warga negera untuk beribadah sesuai agama dan kepercayaannya. Untuk itu yang harus dikembangkan adalah sikap toleransi antar umat beragama. Toleransi yang didasarkan pada sikap saling menghormati antar warga negara sesuai dengan semangat konstitusi dan ajaran Ketuhanan. Ajaran Ketuhanan yang tidak hanya bertoleransi tetapi juga berakseptasi terhadap pemeluk agama lain. Menkopolhukam juga berpesan kepada seluruh Majelis Jemaat, aktivis dan jemaat GKI Pengadilan Pos Jemaat Bogor Barat untuk tidak ekslusif, dapat menciptakan harmoni sosial, memupuk dan mengembangkan sikap toleransi, memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan kota Bogor, dan bekerjasama dengan umat beragama yang lain. Mahfud MD mengatakan : “Atas nama pemerintah, saya mengucapkan selamat memasuki gedung gereja yang baru, selamat membangun persekutuan dalam iman kristiani bersama seluruh jemaat dan masyarakat sekitar”. Selanjutnya Menkopolhukam meresmikan gedung gereja GKI Pengadilan Pos Jemaat Bogor Barat dengan memukul gong.

Dalam keterangan pers, Pdt. Suhud Setyo Wardono, Sekretaris Umum BPMS GKI, mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI, Ir. Joko Widodo dimana Pemerintah Pusat melalui Menkopolhukam, Menteri Dalam Negeri, Kementrian Agama, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bogor khususnya bapak Bima Arya beserta jajarannya, serta Komnas HAM RI yang sudah bekerja keras sehingga pembangunan gedung gereja GKI Pengadilan Pos Jemaat Bogor Barat dapat terlaksana. BPMS GKI juga mengucapkan terimakasi kepada seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat kota Bogor khususnya FKUB Kota Bogor yang telah memberi dukungan atas pembangunan gedung gereja ini. BPMS GKI juga mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat Kota Bogor khususnya warga RW 12, RT 04 dan RT 05 yang dengan tulus mendukung dan memberi kesempatan kepada GKI untuk membangun rumah ibadah di Cilendek Barat.

RELATED ARTICLE  Bulan Keluarga GKI Wahid Hasyim

Pdt. Suhud juga mengatakan bahwa BPMS GKI menyatakan bahwa GKI Pengadilan Pos Jemaat Bogor Barat saat ini adalah satu-satu organ resmi GKI yang hadir di wilayah Bogor barat yang meliputi wilayah Taman Yasmin dan sekitarnya. Entitas yang saat ini dikenal media dengan nama “GKI Yasmin” adalah bukan entitas resmi BPMS GKI dan tidak memiliki legal standing yang sah mewakili GKI.