Persidangan ke-29 Majelis Klasis GKI Klasis Jakarta Timur

0
105
Pnt. Ivonne Maranatha

SINODEGKI.ORG – Majelis Klasis GKI Klasis Jakarta Timur menggelar Persidangan ke-29. Persidangan berlangsung di GKI Kayu Putih pada Sabtu, 3 November lalu.

Dalam Persidangan ini diadakan Percakapan Gerejawi dalam rangka memasuki panggilan ke dalam jabatan pendeta GKI. Percakapan gerejawi dilakukan kepada Pnt. Christia Kalf S.Si. (Teol) dengan basis jemaat GKI Layur dan Pnt. Ivonne Maranatha S.Si. (Teol) dengan basis jemaat GKI Bekasi Timur.

Dalam percakapan mengenai Tata Gereja GKI, Pnt. Christia Kalf mempresentasikan makalahnya yang berjudul: Peran Tata Gereja dan Tata Laksana GKI Tahun 2009 Dalam Peneguhan dan Pemberkatan Pernikahan Bagi Orang Yang Pernah Bercerai. Sementara Pnt. Ivonne Maranatha mempresentasikan Makalahnya yang berjudul: Persidangan Majelis Jemaat Diperluas. Pemandu Tata Gereja adalah Pdt. Ronny Nathanel.

Pnt. Christia Kalf

Dalam hal Ajaran GKI, Pnt. Christia Kalf mempresentasikan makalahnya yang berjudul: Gerakan Membaca Alkitab “Membaca Alkitab Sebagai Firman Tuhan Ditengah Kehidupan Bangsa”. Pemandu adalah Pdt. David Sudarto.

Dalam Persidangan ini, Pnt. Christia Kalf dan Pnt. Ivonne Maranatha dinyatakan layak menjadi pendeta GKI.

 

RELATED ARTICLE  Bina Belajar 1 (Angkatan 10)